SUARAAGRARIA.com, Banyuasin, Sumatera Selatan - Tingginya sengketa dan konflik pertanahan
antara petani dan masyarakat menjadi perhatian pemerintah melalui BPN
RI. Untuk itu megurangi konflik lahan pemerintah memprioritaskan
pemberian sertifikat tanah dengan program khusus kepada para petani.
Demikian Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Joyo Winoto, saat acara
pemberian sertifikat tanah massal kepada petani di desa Sidoharjo kecamatan
Air Saleh, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) akhir pekan
lalu.
Menurut Joyo pemberian sertifikat massal oleh Negara kepada petani dan
masyarakat kurang mampu diharapkan dapat menekan terjadinya konflik
lahan di kemudian hari. Karena sengketa lahan itu banyak disebabkan
terjadi pada tanah yang dikuasai petani atau masyarakat miskin belum
memiliki legalitas hukum jelas.
“Saya diberikan tugas oleh Negara. Rasanya berdosa kalau masih ada tanah
yang belum mempunyai legalitas hukum, apalagi sampai menimbulkan
konflik agraria. Dari tahun 2011 Negara melalui BPN telah memberikan sertifikat
gratis sebanyak 46.680 bidang tanah untuk transmigrasi, program
nasional, UKM, tanah petani dan perumahan rakyat,” ujar Joyo di hadapan
Petani dan Bupati walikota se Sumsel.
Joyo juga mengingatkan kepada petani dan masyarakat yang telah mempunyai
sertifikat tanah agar cenderung lebih berhati-hati dalam
menggunakannya, terutama dalam menjalin kerjasama dengan pihak ketiga.
“Saat ini tidak menutup kemungkinan sengketa lahan itu masih ada pada
tanah-tanah yang telah bersertifikat sekalipun, untuk itu saya berharap
petani agar selalu hati-hati dalam menjalin kerjasama, kita ingin
tanahnya aman dan tidak melahirkan sengketa dikemudian hari,” tuturnya.
Dijelaskannya, dengan adanya program pembagian sertifikat tanah massal
oleh Negara ini, berarti telah adanya pengakuan hak milik masyarakat
oleh Negara. Sepanjang tahun anggaran 2011 pada kabupaten Banyuasin,
Sumsel sudah mendapat sertifikat 13.000 bidang tanah yang lebih
dikhususkan pada masyarakat transmigrasi.
“Kalau secara nasional dari anggaran tahun 2011 2011 lalu sudah mencapai
40,6 % bidang tanah di Indonesia yang sudah berhasil disertifikasi oleh
BPN melalui program khusus,” jelasnya.
Gubernur Sumsel, Alex Noerdin mengungkapkan jika pembagian sertifikat
massal kepada petani dan masyarakat kurang mampu oleh BPN menjadikan
bentuk senergisitas program pemerintah.
Dalam kesempatan itu, Alex Noerdin menegaskan, jika pembagian sertifikat
massal yang diberikan kepada masyarakat melalui BPN menjadi bentuk
sinergisitas program pemerintah, terutama masyarakat program
transmigrasi.
Kabupaten Banyuasin yang menjadi kabupaten terbesar penerima warga
transmigrasi di Sumsel menjadi penerima sertifikat massal terbanyak
dibandingkan dengan kota/kabupaten di Sumsel lainnya. “Tentu penerima
sertifkat massal memiliki kriteria.
Untuk tahun depan, Sumsel masih akan terus menerima warga transmigrasi
dengan kabupaten Banyuasin, bidikan lokasinya,”ungkap Alex. Sementara
itu, Slamet, warga desa Sidoharjo, Banyuasin Sumsel mengaku sangat
senang adanya program pemerintah pemberian sertifikat massal ini.
Apalagi dirinya sudah mengurus sertifikat sejak tahun 1990 tapi tidak
pernah selesai karena keterbatasan dana.
“Alhamdulilah tanah saya seluas 2,3 hektar akhirnya mempunyai sertifikat
tanah dan saya sudah lama memimpikannya akhirnya terwujud juga,” ujar Slamet
yang sudah bertranmigrasi sejak tahun 1985.
Di Sumsel sendiri pemberian sertifikat gratis kepada masyrakat sebanyak
46.592, yaitu masing-masing transmigrasi 20.808 bidang, prona 5.202
bidang, UKM 450 bidang, tanah petani, 2307 bidang, perumahan 224 bidang,
konsilidasi 10.000 dan reditribusi 10.601.
sumber/
source:
suaraagraria.com