Kamis, 17 Januari 2013

BPN RI Prioritaskan Sertifikat Tanah Persawahan

SUARAAGRARIA.com, Banyuasin, Sumatera Selatan - Tingginya sengketa dan konflik pertanahan antara petani dan masyarakat menjadi perhatian pemerintah melalui BPN RI. Untuk itu megurangi konflik lahan pemerintah memprioritaskan pemberian sertifikat tanah dengan program khusus kepada para petani.

Demikian Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Joyo Winoto, saat acara pemberian sertifikat tanah massal kepada petani di desa Sidoharjo kecamatan Air Saleh, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) akhir pekan lalu.

Menurut Joyo pemberian sertifikat massal oleh Negara kepada petani dan masyarakat kurang mampu diharapkan dapat menekan terjadinya konflik lahan di kemudian hari. Karena sengketa lahan itu banyak disebabkan terjadi pada tanah yang dikuasai petani atau masyarakat miskin belum memiliki legalitas hukum jelas.

“Saya diberikan tugas oleh Negara. Rasanya berdosa kalau masih ada tanah yang belum mempunyai legalitas hukum, apalagi sampai menimbulkan konflik agraria. Dari tahun 2011 Negara melalui BPN telah memberikan sertifikat gratis sebanyak 46.680 bidang tanah untuk transmigrasi, program nasional, UKM, tanah petani dan perumahan rakyat,” ujar Joyo di hadapan Petani dan Bupati walikota se Sumsel.

Joyo juga mengingatkan kepada petani dan masyarakat yang telah mempunyai sertifikat tanah agar cenderung lebih berhati-hati dalam menggunakannya, terutama dalam menjalin kerjasama dengan pihak ketiga.

“Saat ini tidak menutup kemungkinan sengketa lahan itu masih ada pada tanah-tanah yang telah bersertifikat sekalipun, untuk itu saya berharap petani agar selalu hati-hati dalam menjalin kerjasama, kita ingin tanahnya aman dan tidak melahirkan sengketa dikemudian hari,” tuturnya.

Dijelaskannya, dengan adanya program pembagian sertifikat tanah massal oleh Negara ini, berarti telah adanya pengakuan hak milik masyarakat oleh Negara. Sepanjang tahun anggaran  2011 pada kabupaten Banyuasin, Sumsel sudah mendapat sertifikat 13.000 bidang tanah yang lebih dikhususkan pada masyarakat transmigrasi.

“Kalau secara nasional dari anggaran tahun 2011 2011 lalu sudah mencapai 40,6 % bidang tanah di Indonesia yang sudah berhasil disertifikasi oleh BPN melalui program khusus,” jelasnya.
Gubernur Sumsel, Alex Noerdin mengungkapkan jika pembagian sertifikat massal kepada petani dan masyarakat kurang mampu oleh BPN menjadikan bentuk senergisitas program pemerintah.

Dalam kesempatan itu, Alex Noerdin menegaskan, jika pembagian sertifikat massal yang diberikan kepada masyarakat melalui BPN menjadi bentuk sinergisitas program pemerintah, terutama masyarakat program transmigrasi.

Kabupaten Banyuasin yang menjadi kabupaten terbesar penerima warga transmigrasi di Sumsel menjadi penerima sertifikat massal terbanyak dibandingkan dengan kota/kabupaten di Sumsel lainnya. “Tentu penerima sertifkat massal memiliki kriteria.

Untuk tahun depan, Sumsel masih akan terus menerima warga transmigrasi dengan kabupaten Banyuasin, bidikan lokasinya,”ungkap Alex. Sementara itu, Slamet, warga desa Sidoharjo, Banyuasin Sumsel mengaku sangat senang adanya program pemerintah pemberian sertifikat massal ini. Apalagi dirinya sudah mengurus sertifikat sejak tahun 1990 tapi tidak pernah selesai karena keterbatasan dana.

“Alhamdulilah tanah saya seluas 2,3 hektar akhirnya mempunyai sertifikat tanah dan saya sudah lama memimpikannya akhirnya terwujud juga,” ujar Slamet yang sudah bertranmigrasi sejak tahun 1985.

Di Sumsel sendiri pemberian sertifikat gratis kepada masyrakat sebanyak 46.592, yaitu masing-masing transmigrasi 20.808 bidang, prona 5.202 bidang, UKM 450 bidang, tanah petani, 2307 bidang, perumahan 224 bidang, konsilidasi 10.000 dan reditribusi 10.601.

sumber/
source:

suaraagraria.com